Tapi dirinya meminta, tidak ada kejaksaan yang tidak ada melakukan penangan tindak kasus korupsi, sebab, bila disalah satu Kejaksaan tindak ada yang melakukan penegakan kasus korupsi tentu akan jadi pertanyaan.
“Kalau ada Kajari yang kosong penangan kasus korupsinya, lalu apa yang kita ukur kinerjanya dan itu tantangan bagi setiap Kajari,” tegasnya.
Dirinya mengatakan, usai pilkada atau pesta demokrasi, pihaknya bersama seluruh jajaran yang ada di Sumatera barat, akan kembali lakukan penanganan kasus korupsi. “Jika selama proses pilkada, ada penangan kasus korupsi, usai pesta demokrasi kita akan gas pol, tapi tetap mengedepankan rasa keadilan serta rasa kemanusiaan,” pintanya. (Eko)