“Karena pilkada adalah hak mereka dalam berdemokrasi,” ucap Kajati yang baru dua bulan dilantik menjadi orang nomor Wahid dilingkup kejaksaan wilayah Sumbar.
Meski demikian, pihaknya bersama seluruh Kajari yang ada, tetap melakukan pencegahan tindak pidana korupsi diwilayahnya masing-masing. Buktinya, kata Amran, pihaknya sudah menangani beberapa kasus korupsi. “Selama dua bulan sejak saya dilantik jadi Kajati Sumbar, kita sudah lebih dari satu menyelesaikan penanganan tindak kasus korupsi,” tegasnya.
Namun, dirinya enggan menyebutkan kasus korupsi apa yang telah selesai dilakukan penindakan. Karena, katanya, tidak etis jika disebutkan kasus korupsi tersebut. Pasalnya, dikawatirkan hal itu nanti dipelintir.
“Daerah ini tengah menghadapi Pesta Demokrasi, tunggu saja waktunya, nanti akan kita panggil wartawan dan berikan data tersebut,” katanya sedikit tersenyum.
Dirinya berharap agar, seluruh Kajari yang wilayahnya sedang melakukan pesta demokrasi, agar dapat lebih teliti dan bijak dalam mengahadapi Pemilihan Kepala Daerah. “Jangan sampai kejaksaan jadi alat politik dalam proses pilkada, dan harus lebih berhati-hati,” pintanya.