SpiritSumbar.com –Kepala Kejaksaan Negeri Batusangkar M.Fitria lakukan pemusnahan barang bukti dari 29 perkara Pidana Narkotika yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap sepanjang tahun 2016, di halaman kantor kejaksaan setempat Rabu (1/2/2017).
Pemusnahan dilakukan bersama Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi, Wabup Zuldafri Darma, Ketua DPRD Anton Yondra, Unsur Forkopimda, Ketua PN, Ketua PA, Kepala Rutan, Rektor IAIN, Sekda, para SKPD,Camat, Wali Nagari, Ketua LKAM, KNPI, Perwakilan Mahasiswa IAIN dan SMA.
Kepala Kejaksaan Negeri Batusangkar M. Fitira menyampaikan, barang bukti dari 29 perkara pidana Narkotika selama tahun 2016 berupa 6.556,32 gram ganja , 14,1 gram sabu dan pil ekstasi 20 butir. “Pemusnahan ini bukan sekedar seremonial belaka, hal ini menunjukan kejaksaan sangat peduli dengan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba” sampainya.
M. Fitria menambahkan, dari jumlah kasus perkara narkoba yang masuk ke Kejaksaan Negeri Batusangkar pada 2015 sebanyak 13 kasus, terjadi peningkatan di tahun 2016 sebanyak 29 kasus, ini meningkat lebih dari dua kali lipat.
“Peningkatan ini bisa terjadi karena 2 kemungkinan, pertama kinerja aparat penegak hukum sangat baik atau memang dikarenakan meningkatnya kasus peredaran dan penggunaan serta penyalahgunaan narkoba” tambah M. Fatria.