Lima Puluh Kota SPIRITSUMBAR.com – Menyikapi perubahan-perubahan yang secara terus menerus terjadi di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi, komunitas belajar (kombel) harus segera menyikapinya. Agar tidak mengalami ketertinggalan informasi yang terbaru.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Lima Puluh Kota yang diwakili Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Harnieti, M.Pd saat membuka seminar sehari komunitas belajar IPA SMP Kabupaten Lima Puluh Kota di SMPN 1 Harau, Kamis 1 Februari 2024.
Sebagai contoh disampaikannya informasi terbaru mengenai Perdirjend Nomor 2626 tahun 2023 tentang model kompetensi guru, Perdirjend nomor 4141 tahun 2023 tentang pengembangan keprofesionalan berkelanjutan dan Perdirjend nomor 7607 tentang pengelolaan e-kinerja di PMM (Platform Merdeka Mengajar).
Lebih lanjut disampaikannya, seorang guru harus memiliki kompetensi profesional, kompetensi pedagogik, kompetensi sosial dan kompetensi kepribadian. Pada kompetensi profesional, guru harus menguasai dan memahami materi yang akan di ajarkannya kepada peserta didik.
Demikian juga dengan kompetensi pedagogik, guru harus memiliki ilmu mendidik. Sehingga bisa melaksanakan pembelajaran yang menyenangkan dan berpihak kepada peserta didik.