Kadis Yuhardi : 812 Ton Bantuan Beras Terus Didistribusikan
Awalnya ditemukan 500-an data yang tidak layak karena di luar kriteria seperti PNS, perangkat nagari, dan profesi berpenghasilan tetap lainnya. Sehingga dikeluarkan dan akhirnya final 40.600 KK. “Namun sesuai petunjuk kejaksaan, kalau di lapangan masih ditemukan masyarakat di luar kriteria, maka bisa dialihkan kepada masyarakat yang berhak dengan membuat berita acara,” terang Yuhardi.
Yuhardi juga menyampaikan, masyarakat penerima bantuan kalau menerima beras dalam keadaan rusak, maka bisa ditukar dan diganti dengan kualitas beras yang sama.
“Beras bantuan ini berkualitas medium namun sudah diuji layak tanak oleh instansi terkait. Apabila penerima bantuan menerima beras dalam keadaan rusak yakni berubah warna menjadi hitam, merah ataupun menggumpal, segera lapor ke Wali Jorong dan Wali Nagari. Sehingga bisa disampaikan ke Dinas Sosial untuk ditukar ke penyedia yakni Bulog,” ujar Yuhardi.
Terkait pelaksanaan distribusi yang direncanakan akan dilakukan packing oleh Pemerintah Nagari, Yuhardi menyampaikan, setelah koordinasi dengan Sekretaris Forum Wali Nagari (Forwana) Tanah Datar, Wali Nagari se Tanah Datar sepakat menerima beras dalam packing 20 kg.
“Sesuai masukan pimpinan DPRD untuk pelaksanaan packing atau pengemasan dilakukan pemerintah Nagari, setelah koordinasi dengan Wali Nagari Lima Kaum, dan ia pun sudah membahas di Forwana. Maka Pengurus Forwana sepakat untuk packing dilakukan bulog, karena dalam packing tentu butuh waktu, tenaga, tempat dan pengawasan yang ketat agar tidak terjadi kecurangan, makanya saat ini beras sudah dalam berat 20 kg di sampaikan ke Nagari,” tukasnya.