Kades Sidomakmur Lantik Perangkat Desa

oleh

MENTAWAI – Kepala Desa (Kades) Sidomakmur, Shohib, melantik sepuluh orang perangkat pemerintahan desa. Pelantikan berlangsung di Gedung serba guna Desa Sidomakmur, Kecamatan Sipora Utara , Kepulauan Mentawai.

Selain mengambil sumpah jabatan, perangkat desa tersebut juga menandatangani fakta integritas.

Adapun Perangkat Desa Sidomakmur yang dilantik untuk periode 2022-2027 tersebut, yaitu Talsudin Saogo, SE, menjabat sebagai sekretaris Kepala Desa, Eka Candra,A.Ma.TP, menjabat sebagai kepala urusan keuangan, Anna, menjabat sebagai kepala perencanaan, Herawati Asyaroh.S.Pd.menjabat sebagai urusan tata usaha dan umum.

Selanjutnya, Eni Susanti, menjabat sebagai kepala seksi Pemerintahan, Munjiati, kepala seksi Pelayanan dan Rika Ariyanti, sebagai kepala seksi kesejahteraan.

Juga, Dwi Haryanto, sebagai Kepala Dusun Sinabak, Aksori.S.Pd, sebagai Kepala Dusun Boleleu dan Budi Waluyo sebagai Kepala Dusun Makoddiai.

Kepala Desa Sidomakmur Shohib mengatakan, pelantikan perangkat Desa ini seganga di adakan sesuai pada Peraturan Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai Nomor 1 Tahun 2022, tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati tentang Tata Cara Perekrutan, Pengangkatan, Pemberhentian Perakat Desa.

“Bapak dan ibu yang baru saja di lantik hari ini,telah bersumpah untuk bersungguh-sungguh dalam mengemban amanah dan tugas sesuai tufoksi masing-masing, agar lebih memaksimalkan lagi dalam menjalani tugasnya. Karena kita di Desa itu sebagai pelayan masyarakat bukan untuk dilayani oleh masyarakat,” ujarnya.

“Saya mengucapkan selamat kepada semua aparatur Desa yang dilantik, selamat bertugas dan semoga selalu bertanggung jawab dalam mengemban amanah ini”.ucapnya saat memberi kata sambutan,pada Kamis (28/7/2022).

Ia juga menegaskan kepada perangkat desa yang baru saja dia lantik itu akan mengambil tindakan tegas apabila lalai dalam bertugas.

“Sebagai perangkat baru, harus mempunyai tugas dan tanggung jawab, serta kemauan dan kemampuan dalam melayani masyarakat sesuai dengan tupoksi,” ujarnya.

“Kita tidak boleh ditunggu oleh masyarakat di dalam kantor. Tapi di saat masyarakat datang dalam urusan, kita harus selalu stanby di dalam kantor dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada mereka. Sekali lagi, bila ada aparatur desa yang lalai dalam bertugas atau bermalas malasan, maka saya sebagai kepala Desa akan berkoordinasi dengan camat untuk pemberhentian,” tegasnya.

Setelah melantik, Kepala Desa Sidomakmur Shohib, langsung melakukan penandatanganan berita acara. Lalu, dilanjutkan dengan penyerahan SK kepada perangkat desa yang baru dilantiknya tersebut.

Dalam kegiatan pelantikan aparatur desa sidomakmur tersebut, turut juga hadir, kepala Desa sipora Jaya, kepala desa Bukit pamewa, Bhabinsa, ketua BPD serta masyarakat. (Sabarial)

 

Menarik dibaca