MENTAWAI, SpiritSumbar.com – Sesuai peraturan Bupati kabupaten kepulauan Mentawai Nomor 1 Tahun 2022 tentang perubahan atas peraturan Bupati, tentang tata cara perekrutan, pengangkatan, pemberhentian perangkat Desa, Pemerintah Desa Mara Kecamatan Sipora Selatan Kabupaten Kepulauan Mentawai menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah janji dan sekaligus penandatanganan fakta intekritas aparatur baru.
Baca : Puan Maharani Ajak Kader PDIP Dukung Kopi Indonesia Juara Dunia
Kegiatan pelantikan dengan pengambilan sumpah aparatur Desa, periode 2022/2027 itu berlangsung di Balai Desa Mara, Kecamatan Sipora Selatan Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Adapun yang dilantik salah satunya, Tasrial S.Pd.K (Kasi Pemerintahan), Tomolius, S.Pd. (Kaur TU dan Umum) Ns. Puspita Veronika Handayani, S.Kep. (Kasi Pelayanan) dan Darius (Kadus Mara Timur)
Seterusnya, Pasik Sababalat (Kadus Mara Utara) Dalpius (Kadus Mara Tengah), Ersantinus (Kadus Monga Selatan) dan Riki. S.I. Kom (Kaur Perencanaan).
Baca : Polisi Dharmasraya Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba
Setelah itu disertai dengan penandatanganan Berita Acara dan dilanjutkan dengan penyerahan SK oleh Kepala Desa kepada Perangkat Desa yang baru dilantiknya.
Tip & Trik
Kepala Desa (Kades) Mara Hartarto mengatakan, kegiatan ini sesuai dengan peraturan bupati Nomor 1 tahun 2022 tentang tata cara pengangkatan, perekrutan, dan pemberhentian aparatur Desa bahwa,dalam rangka seleksi perekrutan perangkat desa secara transparan dan akuntabel, perlu di lakukan penyesyaian terhadap persyaratan administrasi calon perangkat desa.
Baca : Timnas U-19 Indonesia Siap Bersaing Toulon Cup
“saudara dilantik hari ini, bahwa tugas saudara sebagai perangkat desa adalah membantu kepala desa dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya serta saudara bertanggungjawab kepada kepala desa sesuai dengan tugas pokok dan fungsi”, Sebutnya dalam kata sambutannya.
Lanjut dia, Sebagai perangkat baru, mempunyai tugas dan tanggung jawab,serta mempunyai kemauan dan kemampuan dalam melayani masyarakat sesuai dengan tupoksi.
Baca : Garap Anak Tiri, Warga Aia Angek Terancam 15 Tahun Penjara
Ia berharap, perangkat desa yang baru saja di lantik itu, dalam bekerja harus selalu berkoordinasi dengan kepala desa dan menjalankan tugasnya dengan baik,serta saling menghormati antar sesama.
“Saya mengucapkan selamat kepada perangkat desa yang baru saja dilantik, kita harus saling membahu untuk bekerja sama demi kemajukan wilayah Desa Mara dan mensejahterakan masyarakat di desa mara ini, ucapnya mengakhiri.