“Sampai saat ini, Indonesia masih cukup rawan terkait masalah pariwisata sehingga 59 negara telah mengeluarkan larangan untuk berkunjung dan dikunjungi warga negara Indonesia,” kata jenderal polisi bintang tiga yang juga mengemban amanat sebagai Kaopspus Aman Nusa II-Penanganan COVID-19 ini.
Oleh karena itu, Komjen Pol Agus Andrianto mengingatkan pentingnya protokol keamanan, keselamatan, dan kesehatan (security, safety dan healt) untuk meyakinkan dunia internasional bahwa Indonesia adalah negara yang aman untuk dikunjungi. Dalam waktu dekat, tambahnya, akan dilaksanakan simulasi protokol keamanan dan keselamatan di Labuan Bajo, sebagai momentum meyakinkan dunia internasional.
“Untuk meyakinkan dunia internasional, perlu dukungan dan sinergi dengan semua pihak. Silakan pihak Accor Group ikut serta membantu pemerintah menyiapkan jaringan hotel yang ada di seluruh Indonesia khususnya di destinasi 10 provinsi prioritas,” kata Komjen Pol Agus Andrianto.