“Contoh ada dugaan bantuan sosial, Polri langsung klrafikasi memanggil, memeriksa. Bukan berarti Polri itu mentolerir pidana, tapi Polri harus memberikan pendampingan,” kata Komjen Pol Agus Andrianto memberi contoh.
Sebelum mengakhiri arahannya, Komjen Pol Agus Andrianto mengingatkan kepada para Kapolda dan Kapolres (Kasatgasda dan Kasatgasres) agar selalu menjaga sense of crisis.
“Kekuasaan dan kekuatan yang dititipkan Allah SWT kepada kita sekalian, hendaknya kita bisa gunakan di saat krisis ini untuk membantu masyarakat sehingga apa yang kita kerjakan dapat memberikan kontribusi dalam percepatan penanganan COVID-19 dan dapat sebagai penopang ekonomi nasional,” katanya.
Terakhir, Komjen Pol Agus Andrianto sekali lagi menekankan agar personel Polri khususnya yang di lapangan menjadi prioritas untuk tidak terpapar dan tidak memapar kepada yang lain sehingga lini-lini pelayanan Polri dapat berjalan optimal.
“Saya juga mengharapkan kepada setiap pimpinan yang ada di kewilayahan untuk tetap memotivasi anggota dalam setiap pelaksanaan tugasnya, tidak mengendurkan segala upaya penanganan COVID-19 di lapangan, dan tetap utamakan keselamatan anggota kita yang melaksanakan tugas di lapangan,” kata Komjen Pol Agus Andrianto.(*)