“Gas dan rem’-nya agar diatur. Percepatan penanganan COVID-19 penting dan percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN) juga penting,” kata Komjen Pol Agus Andrianto mengutip arahan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu di depan para gubernur secara virtual.
Terkait pemulihan ekonomi, Komjen Pol Agus Andrianto mengungkapkan, dalam arahan kepada gubernur, Presiden menyampaikan baru ada dua provinsi yang pertumbuhan ekonominya positif: Papua dan Papua Barat. Presiden menginginkan agar dilakukan percepatan belanja modal, barang, dan jasa untuk menghindari resensi ekonomi, oleh karena itu perlu langkah extraordinary bukan cara biasa.
“Contoh ada dugaan bantuan sosial, Polri langsung klrafikasi memanggil, memeriksa. Bukan berarti Polri itu mentolerir pidana, tapi Polri harus memberikan pendampingan,” kata Komjen Pol Agus Andrianto memberi contoh.
Sebelum mengakhiri arahannya, Komjen Pol Agus Andrianto mengingatkan kepada para Kapolda dan Kapolres (Kasatgasda dan Kasatgasres) agar selalu menjaga sense of crisis.