Spiritsumbar.com,Jakarta – Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, pimpin rapat analisa dan evaluasi (Anev) Ops Aman Nusa II-Penanganan COVID-19 Tahun 2020 melalui video conference, di Pusdalsis Mabes Polri, Jakarta Jumat, (4/9/2020).
Anev Ops Aman Nusa II ini diikuti oleh seluruh Kapolda selaku Kaopsda dan Kapolres selaku Kaopsres serta Pejabat Operasi Aman Nusa II Pusat
Pada kesempatan itu, selaku Kaopspus Aman Nusa II-2020, Komjen Pol Agus Andrianto mengungkapkan adanya fenomena munculnya cluster baru persebaran COVID-19 yang terjadi beberapa bulan terakhir di lingkungan perkantoran.
“Untuk itu saya ingin menekankan kepada seluruh peserta Vicon yang hadir pada hari ini untuk melakukan langkah-langkah sebagai berikut:” kata Komjen Pol Agus Andrianto.
Lebih jauh ia perintahkan jajaran kepolisian untuk melakukan identifikasi dan mapping daerah-daerah rawan/tempat-tempat keramaian/cluster-cluster baru (lingkungan perkantoran) yang dapat menyebabkan penyebaran COVID-19 di wilayah masing-masing.
Pelajari, pahami, pedomani, dan laksanakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 untuk dapat merumuskan langkah-langkah penanganan COVID-19 di wilayah masing-masing. Inventarisir dan identifikasi setiap anggota Polri yang terdampak COVID-19 serta lakukan langkah-langkah penanganan dengan membuat SOP di setiap Mako Polri yang melaksanakan pelayanan publik. Jangan sampai justru kantor polisi dan pelayanan polisi yang menjadi cluster baru.