Menariknya, beberapa warga pernah diminta oleh pihak PLN memasukan berbagai syarat administrasi pada akhir Oktober 2016. Katanya, warga ini bakal mendapat keringanan atau entah apa namanya dari PLN. Tapi, walau sudah berjalan 7 bulan, tagihan listrik warga tersebut masih tidak ada perubahan. Dia tetap membayar tagihan sebesar memasukan syarat administrasi tersebut. Bisa jadi, mereka ini diberi subsidi, tapi dengan nilai yang tidak begitu berarti.
Kalau boleh jujur, para kaum dhuafa sudah dijerat PLN saat mendapatkan perumahan bersubsidi. Walau dalam kategori miskin, namun tempat tinggal yang mereka miliki seakan dipaksa dengan daya 1300 VA. Disaat mereka mau menurunkan daya ke 900 VA, mereka justru disodorkan dengan listrik prabayar. Pada akhirnya, mereka juga tidak pernah menikmati subsidi sebagai mana yang katanya diperuntukan pada mereka.
Artinya, saat ini pemerintah seperti berupaya memindahkan subsidi, tapi tak jelas tujuan pemindahannya. Raskin hilang, elpiji hilang, tarif listrik makin menantang namun warga miskin tersebut hanya bisa menikmati program hilang.
Beberapa hari yang lalu, saya kembali didatangi warga menanyakan raskin. Lebih dari itu, dia juga berharap pinjaman uang. Hal ini bukan hanya dilakukan oleh golongan yang dikategorikan prasejahtera saja. Namun, juga bagi yang selama ini mampu memenuhi kebutuhan hidupnya.