Sawati pun menerangkan adanya perbedaan pada pemilu sekarang dibanding pemilu sebelumnya khususnya berkaiatan pendataan DPT. Ia mencontohkan, pada pemilu sebelumnya jika orang yang ada dalam DPS tidak ditemukan KPU masih memasukkannya sebagai memenuhi syarat (MS) sementara kalau sekarang aturannya tidak begitu lagi.
“Karena kalau sudah dicari berkali-kali oleh PPDP yang ditunjuk lalu orang tersebut tidak diketemukan dan orang disekitarnya juga mengatakan tidak tahu, maka orang tersebut dikatakan sudah tidak ada lagi maka sekarang dimasukkan tidak memenuhi syarat (TMS). Jadi itu mungkin perbedaannya mengapa DPT pada pilkada serentak di Padang tahun ini menurun dibanding pemilu sebelumnya,” cetusnya.
Wakil Ketua DPRD Padang Wahyu Iramana Putra juga hadir pada pertemuan itu menyampaikan harapan agar pelaksanaan pilkada di Kota Padang berjalan baik dan lancar nantinya.
“Kami di DPRD tentu ingin terciptanya pilkada Kota Padang secara badunsanak, karena ini menyangkut menemukan siapa pemimpin dan arah kemana arah pembangunan kota ini ke depan,” tuturnya. (Salih)
Editor : Saribulih
Baca juga: