Jumlah DPT Dipersoalkan, Pemko Padang Fasilitasi Pertemuan

oleh

Terkait perihal agenda pertemuan tersebut, jelas Vidal lagi, Pemko telah memfasilitasinya sehingga ada penjelasan lebih lanjut terkait jumlah DPT pada Pilkada Padang 2018.

“Dalam kesempatan ini KPU, Panwaslu serta pemko membahas secara baik terkait DPT bersama kuasa hukum paslon nomor urut satu. Alhamdulillah diskusi berjalan dengan baik dan lancar, dimana Ketua KPU Padang menyampaikan pihaknya akan melakukan konsultasi kepada KPU RI dalam waktu dekat untuk kejelasan jumlah DPT tersebut,” tutur Vidal.

Seperti diketahui, KPU Padang telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) Padang sebanyak 535.265 pemilih pada 19 April lalu. Jumlah DPT tersebut terdiri dari 261.797 laki-laki dan 273.468 perempuan. Yang tersebar di 11 kecamatan untuk 104 kelurahan yang ada di Kota Padang.

Sementara itu, Mukti Ali selaku Tim Kuasa Hukum paslon nomor urut satu meminta pemko dapat memfasilitasi kejelasan menyoal DPT tersebut. Dimana dari DPT yang disahkan oleh KPU berjumlah 535.265 itu memiliki perbedaan dari data DP4, sehingga terjadi perbedaan yang sangat krusial diperkirakan sampai 88 ribu pemilih berkurang.

Menarik dibaca