Jual Tuak, Kedai Damir Ditutup Paksa

oleh

“Ke depan, jika yang bersangkutan, masih menyediakan tuak di warung kopinya, sesuai surat pernyataan yang ditandatanganinya, kita akan serahkan kasus ini ke pengadilan. Sudah saatnya pemko memberikan efek jera terhadap warga pelanggar perda ini,” tegas  Kastpol PP Devitra.

Pewarta : WBA

Editor : Saribulih

Artikel Spirit Sumbar lainnya

loading…


Menarik dibaca