Ke depan, perlu diinventarisasi rumah-rumah gadang di daerah yang harus diperbaiki / direnovasi. Kemudian Pemprov Sumbar dan pemerintah kabupaten / kota bersinergi untuk menganggarkan pembiayaan revitalisasi rumah-rumah gadang itu di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Cukup dua atau tiga rumah gadang per daerah per tahun anggaran. Mudahan-mudahan dengan adanya gerakan ini marwah Minang sebagai sebuah suku bangsa tetap bersinar. Suatu saat akan ada julukan bagi Sumbar sebagai “Nagari Sajuta Rumah Gadang”.
Editor : Saribulih
Baca juga:
loading…