Dimana sertifikasi yang telah didapat menandakan bahwa JNE berkomitmen penuh mengenai keamanan informasi. Terkait data perusahaan, karyawan, maupun pelanggan.
Langkah–langkah keamanan yang diambil adalah dengan memaksimalkan pemberdayaan dan kesadaran sumber daya manusia. Juga, mempertajam proses dan prosedur serta implementasi teknologi yang tepat guna. Mendukung manajemen tata kelola informasi menjadi lebih aman.
“Disamping itu, kami juga mengembangkan kode etik dan perilaku bisnis yang mencakup standar dalam melindungi data pelanggan di internal perusahaan, sehingga keamanan data pelanggan dapat terlindungi dengan maksimal,” ujarnya.
Samsul Djamaludin selaku Group Head Quality Assurance, Governance & Compliance menyampaikan bahwa JNE membutuhkan panduan yang diakui secara internasional di dalam pengelolaan data dan informasi, termasuk cara menjaga, memproses dan menggunakan data yang ada. Karena data merupakan intangible asset yang sangat berharga. (Rel/Salih)