PADANG, SpiritSumbar.com – Sekretaris Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik Sumatera Barat (JKIPSB) Zondra Volta mengapresiasi pelaksanaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) di Painan, Senin 5 Desember 2022.
Adapun Anugerah KIP tersebut diberikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berada di lingkup Pemkab Pessel.
Tetapi, lanjut Pajok, kerja Pemkab Pessel yang selama ini terus meraih predikat Informatif dari KI Sumbar jangan tanggung-tanggung.
“Secepatnya saja dibentuk Komisi Informasi (KI) Kabupaten Pessel, sehingganya monev badan publik itu dilakukan oleh lembaga yang mempunyai legalitas yang pas.
Mengenai pembentukan KI di tingkat kabupaten / kota ini dimungkinkan oleh UU No 14 Tahun 2008 mengenai KIP.
“Kalau Pemkab Pessel bisa menginisiasi pembentukan KI di daerahnya, maka ini akan menjadi sejarah, karena yang pertama di Indonesia,” tukas Pajok.
Untuk itu, sebut Pajok lagi, FJKIP Sumbar mendorong Pemkab Pessel dan pemerintah kabupaten / kota lainnya di Sumbar, kalau memang komit dengan KIP, segera saja dibentuk KI di daerahnya. (Ika)