Untuk itu, dia berharap pramuka dapat ikut serta memberantas dan mengajak generasi muda lain menjauhkan hal-hal yang merusak kepribadian generasi muda.
Oleh karena itu, dihimbau agar pengurus kwatir cabang lebih aktif dalam kegiatan kepramukaan ini. Karena provinsi tidak memiliki wilayah dan penduduk, melainkan merupakan kewenangan daerak Kabupaten /Kota.
“Jika ada daerah belum membentuk pengurus Kwatir cabang kabupaten/kota agar segera membentuk sesuai aturan yang berlaku, UU nomo 12 tahun 2010 tentang gerakan pramuka,” ajak Nasrul Abit.
Nasrul Abit juga menyampaikan, setiap anggota pramuka terus melatih diri, bersilaturrahami, berdialog untuk pelaksanaan pembangunan, serta peduli terhadap perkembangan yang terjadi, wawasdiri untuk kejayaan bangsa.
Kepengurusan Kwarda juga diharapkan melakukan inovasi, bekerja kreatif dengan baik, serta juga melakukan kegiatan usaha untuk membiayai kegiatan kepengurusan dan kebutuh lainnya.
“Sehingga secara perlahan-lahan kegiatan kepramukaan ini dapat berjalan mandiri dan tidak bergantung lagi kepada APBD Sumbar yang jumlah amat terbatas,” ujarnya. (Salih)