Karena Wakil Bupati Tanah Datar akan maju pada Pilkada tahun 2020, terhitung pada tanggal 26 September – 5 Desember 2020 pejabat Bupati akan digantikan salah satu pejabat Provinsi Sumatera Barat.
“Saat ini, sudah dalam proses pengusulan ke Menteri Dalam Negeri. Kemudian setelah 6 Desember nanti, tentu saudara wakil bupati akan menjabat bupati sampai tanggal 17 Februari 2021,” jelasnya.
Selanjutnya untuk melepas jenazah Bupati Tanah Datar. Irdinansyah Tarmizi. Nasrul Abit kembali mengajak masyarakat, atas nama Gubernur Sumbar agar memberi maaf kepada Bupati Irdinansyah Tarmizi, agar Allah SWT diampuni segala dosanya, diterima semua amal ibadahnya, dimasukan ke dalam surga jannahtun naim. Keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kesabaran.
Kemudian jenazah Bupati Tanah Datar dibawa menuju Lintau via Puncak Pato ke Rumah Gadang Tapi Selo untuk disemayankan dan prosesi jenazah secara adat.
Tip & Trik