Sementara pemilik warung pakter tuak kita lakukan pemeriksaan dan diberikan sanksi berupa surat pernyataan tidak akan menggelar kembali jualan miras jenis apapun dilokasi mereka. ujar Ipda Defrizal Sabtu 30 Desember 2017.[Buyung Fajri]
Jelang Tahun Baru, 700 Liter Tuak Diamankan Polisi