Kedua, PAC Partai Hanura, mendukung penuh bakal atau calon ketua DPC yang mendapat surat dukungan PAC partai hanura se Kabupaten Pessel serta harus kader partai yang tertuang dalam anggaran rumah tangga partai tersebut pada Bab IV Pasal 5 ayat 1 s/d ayat 4.
Ketiga, mereka hanya akan mendukung para bakal dan calon ketua DPC partai hanura yang memiliki komitmen untuk membesarkan partai seperti ada keinginan membuat kantor DPC Partai hanura secara permandat dan milik sendiri serta kendaraan operasional partai. Kemudian, transparan terhadap keuangan DPC Partai hanura sekabupaten pesisir selatan.
Selanjutnya, para PAC partai itu juga menolak atau menyatakan ketidaksetujuan terhadap segala bentuk macam intervensi mengenai hal MUSCAB II Partai hanura pesisir selatan.
NIKO
Lebih lengkab, baca versi cetak: