SpiritSumbar.co.id – Sehubung telah habisnya masa bakti kepengurusan DPC Partai Hanura di Kabupaten Pesisir Selatan tertanggal 31 maret 2016 lalu, maka Pimpinan Anak Cabang (PAC) se kabupaten pesisir selatan yang terdiri dari 11 PAC menolak berbagai macam hal, jika dalam pembentukan kepengurusan yang baru berjalan di luar Anggaran Rumah Tangga (ART).
Bentuk penolakan itu dituangkan dalam bentuk pers realise PAC Partai Hanura se Kabupaten Pesisir Selatan yang dikordinatori oleh Asrizal.
Rencananya, pimpinan PAC yang terdiri dari 11 kecamatan di Pessel itu, akan melakukan Muscab (musayawarah cabang) II DPC partai hanura pada 17 April mendatang.
Harapan yang disampaikan tersebut, bertujuan demi menegakan aturan-aturan partai yang telah ditetapkan melalui ART. Sehingga, pada bentuk kepengurusan DPC Partai Hanura Pesisir Selatan berlangsung tanpa ada bagian-bagian yang menyimpang dari jalur utama.
Sesuai data dan informasi yang dihimpun oleh singgalang pada pers realise Selasa siang, 12/4 menyatatakan empat keinginan untuk membentuk pengurus DPC tersebut.
Pertama, PAC sekabupaten pesisir selatan menolak bakal calon ketua DPC atau calon ketua DPC Partai Hanura yang tidak mendapat surat dukungan PAC Partai Hanura se kabupaten dari daerah itu. Hal tersebut sesuai dengan surat DPD Partai hanura provinsi (sumatera barat) nomor: A/141/DPDSB-HANURA/X/2015 Perihal: petunjuk pelaksanaan Muscab tertanggal 21 Oktober 2015.