“Pemerintah diminta segera mengirimkan draf RUU nya ke DPR RI bulan ini untuk nantinya dibahas oleh DPR seusai masa reses masuk masa persidangan bulan Januari 2022 ini,” ujarnya.
Sebagai catatan, legislator asal Sumatera Barat ini meminta agar pemerintah memperbanyak program untuk meningkatkan daya saing pelaku usaha UMKM.
Juga, untuk meningkatkan kemampuan usaha para pelaku usaha UMKM. Sehingga mereka bisa melakukan ekspor produknya. Selanjutnya ia juga mendorong agar ada percepatan pembangunan infrastruktur komunikasi yang ini juga berimbas pada dorongan percepatan penyelesaian RUU perlindungan Data Pribadi dikarenakan akan semakin banyak transaksi yang akan menggunakan e commerce.
“Yang perlu selalu diperhatikan dalam setiap melakukan Perjanjian Kerjasama perdagangan adalah sejauh mana perlindungan yang akan diberikan negara kepada para pelaku industri kecil. Jangan sampai masuknya para investor dan produk dari luar negeri berakibat semakin sulitnya pelaku umkm dan pelaku industri dalam negeri untuk menjual produknya di negeri sendiri. Pemerintah perlu memperbanyak program yang membuat rakyat bangga menggunakan produk dari negerinya sendiri”, tutup Nevi Zuairina.