Tujuan keterbukaan informasi publik adalah untuk memperoleh trust atau kepercayaan baik dari pemerintah maupun dari publik itu sendiri.
“Saya optimis apalagi pimpinan daerahnya anak muda cerdas dan atasan PPID Utamanya yakni Pak Sekda orang yang mampu memberikan penguatan terhadap tekad PPID Utama Pemkab Sijunjung,” ujar Noval.
Untuk itu Nofal Wiska berharap Atasan PPID Utama bisa memberikan ruang bagi PPID Utama Pemkab Sijunjung melakukan pembenahan cepat pengelolaan informasi publik.
“Dasarnya kuat, Permendagri 3 tahun 2017, PPID Utama harus mengupgrade aturan terkait pengelolaan informasi publik, Daftar Informasi Publik dan integralkan PPID Pembantu di OPD PPID di Pemerintahan Nagari kalau sebelum lebaran ini terjadi, saya yakin prediket informatif 2021 bisa diraih Pemkab Sijunjung,” ujar Nofal.
Bimtek Penyelesaian Sengketa Informasi Publik di Sijunjung menghadirkan pembicara Komisioner KI Sumbar membidangi PSI Adrian Tuswandi dan Kadis Kominfo sekaligus PPID Utama Sijunjung Rizal Effendi.
Rizal mengatakan ingin berbenah dan berpacu kentara terlihat di wajah PPID Utama Pemkab Sijunjung
“Ini seperti di SPBU kembali ke titik nol untuk memberdayakan PPID di Pemkab Sijunjung,” ujar Rizal.