Jangan Ada Miskomunikasi Dalam Keterbukaan Informasi Publik

oleh

SPIRITSUMBAR.com, Sijunjung – Sekretaris Daerah (Sekda) Zefnihan mewakili Bupati Kabupaten Sijunjung membuka Bimbingan Teknis (bimtek) Penyelesaian Sengketa Informasi Publik.

Kegiatan dengan  tema ” Sengketa Informasi Publik Solusi Bagi Pemenuhan Hak Untuk Anda Tahu” berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Sijunjung, Senin ( 5/4/2021).

Zefnihan dalam sambutannya mengatakan dalam memahami keterbukaan informasi publik ini, semua harus sepakat dalam mengaplikasikannya.  Oleh karena itu bimbingan teknis ini diharapkan bisa memberikan satu persepsi dalam penyelenggaraan pemerintah ini. Sehingga tercapailah trush dan rasa kepercayaan antara pemerintah dan publik .

“Kami berharap kedepannya sebagai pengambil kebijakan hendaknya mohon dukungan dari DPDR kabupaten Sijunjung.  Khususnya bagi peserta bimtek dapat menjalankan keterbukaan informasi dengan satu pemahaman dan satu persepsi sehingga Kabupaten Sijunjung bisa menjadi Kabupaten Informatif,” ujarnya

Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat, Noval Wiska dalam sambutannya mengatakan keterbukaan publik tidak bisa dibantah sama sekali.  Karena transparansi merupakan hal terpenting dalam komitmen membangun pengembangan Kabupaten Provinsi se Indonesia.

Menarik dibaca