Jalan Muaro – Kabun Terancam Rusak, Dana Milyaran Jadi Mubazir

oleh

Pertemuan yang diadakan di ruangan Kadis PUPR tersebut, diwakili oleh 3 orang perwakilan dari masyarakat Kabun dan 4 orang perwakilan dari pihak CV. Dian Purnama. Juga hadir Direktur CV. Dian Purnama, Nov Toke.

Dalam kesempatan tersebut masyarakat yang tergabung dalam FMMK meminta kepada pihak terkait agar truk tambang tidak melalui jalan yang dibuat oleh pemerintah. Karena jalan itu merupakan fasilitas dan untuk kepentingan umum, bukan untuk kepentingan perusahaan dan kepentingan pribadi. “Jalan tambang harus menggunakan jalan khusus,” kata salah seorang warga masyarakat Kabun.

Dalam pertemuan tersebut Kepala Dinas PUPR. Ir. H. Budi Syafarman, mengatakan tidak menyuruh dan juga tidak bisa melarang truk tambang tersebut. Ia menambahkan, sebelumnya FMMK mengirim surat kepada Dinas PUPR tentang permohonan agar fasilitas jalan umum tidak digunakan untuk tambang. Sedangkan, pihak dari Dian Purnama juga telah meminta izin kepada Dinas melalui surat. Agar jalan tersebut bisa dipakai untuk truk tambang batubara.

Menarik dibaca