Menurutnya, masyarakat bersedia membantu pihak penambang membuat jalan alternatif. Karena ujarnya sangat berharap kucuran dana dari pemerintah untuk pembangunan infrastruktur jalan. “Walaupun kami yang sudah tua ini belum tentu bisa menikmati infrastruktur jalan yang memadai, sampai ke kabun. Namun kami sangat berharap anak cucu kami bisa menikmati jalan yang lebih mulus seperti halnya daerah lain,” harapnya
Kalau masyarakat tidak ikut serta memperhatikan jalan tersebut, tentunya menjelang anggaran tahun berikutnya, jalan yang baru dibangun tersebut akan rusak lagi. Tentu tidak mungkin uang negara untuk memperbaiki itu terus menerus, apalagi untuk jalan tambang, tambahnya
Akibat armada truk dan alat berat milik CV. Dian Purnama yang melebihi kapasitas jalan, jalan di dekat sungai pompang sudah mulai pecah dan hancur. Sedangkan jalan tersebut baru berumur 1 tahun dibangun oleh Pemkab. Sijunjung.
Kekesalan warga Kabun yang tergabung dalam Forum Musyawarah Masyarakat Kabun (FMMK), akhirnya mendatangi Kantor PUPR Kab. Sijunjung. Kedatangan mereka bertujuan untuk meminta keterangan siapa sebenarnya yang berhak menghentikan penggunakan jalan Muaro-Kabun oleh truk tambang milik CV. Dian purnama, jumat (29/12/2017).