Kalau masyarakat tidak ikut serta memperhatikan jalan tersebut, tentunya menjelang anggaran tahun berikutnya, jalan yang baru dibangun tersebut akan rusak lagi. Tentu tidak mungkin uang negara untuk memperbaiki itu terus menerus, apalagi untuk jalan tambang, tambahnya
Akibat armada truk dan alat berat milik CV. Dian Purnama yang melebihi kapasitas jalan, jalan di dekat sungai pompang sudah mulai pecah dan hancur. Sedangkan jalan tersebut baru berumur 1 tahun dibangun oleh Pemkab. Sijunjung.
Kekesalan warga Kabun yang tergabung dalam Forum Musyawarah Masyarakat Kabun (FMMK), akhirnya mendatangi Kantor PUPR Kab. Sijunjung. Kedatangan mereka bertujuan untuk meminta keterangan siapa sebenarnya yang berhak menghentikan penggunakan jalan Muaro-Kabun oleh truk tambang milik CV. Dian purnama, jumat (29/12/2017).
Pertemuan yang diadakan di ruangan Kadis PUPR tersebut, diwakili oleh 3 orang perwakilan dari masyarakat Kabun dan 4 orang perwakilan dari pihak CV. Dian Purnama. Juga hadir Direktur CV. Dian Purnama, Nov Toke.
Dalam kesempatan tersebut masyarakat yang tergabung dalam FMMK meminta kepada pihak terkait agar truk tambang tidak melalui jalan yang dibuat oleh pemerintah. Karena jalan itu merupakan fasilitas dan untuk kepentingan umum, bukan untuk kepentingan perusahaan dan kepentingan pribadi. “Jalan tambang harus menggunakan jalan khusus,” kata salah seorang warga masyarakat Kabun.