Dengan bertambahnya SMSI sebagai konstituen Dewan Pers, maka jumlah konstituennya menjadi 10, yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Serikat Penerbit Pers (SPS), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).
Menurut Firdaus, SMSI sebagai organisasi payung perusahaan media pers online, akan dikembangkan hingga tingkat kabupaten dan kota. “Dengan demikian, jaringan informasi akan semakin luas, menjangkau pelosok tanah air,” kata Firdaus.
Hatta Rajasa mendukung gagasan Firdaus memperluas jaringan organisasi di seluruh wilayah Tanah Air. Dengan penguasaan data dan jaringan informasi yang luas di abad ini, kata Hatta, SMSI akan menjadi kekuatan yang luar biasa, dan penting menjadi mitra pemerintah.
Program kerja lainnya dalam waktu dekat, SMSI membangun newsroom bersama para anggotanya yang ada di daerah-daerah. Kebersamaan akan terlihat dari mega proyek ini. “Realisasi rencana ini akan membawa manfaat bagi perusahaan pers online, terutama usaha rintisan pers yang jumlah staf redaksinya masih relatif sedikit. “Pasti ada manfaatnya untuk pengembangan media siber di daerah-daerah,” kata Firdaus. (*)