Jabatan Berakhir, Anggota DPRD Sumbar Berhasil Tetapkan 75 Perda

oleh

SPIRITSUMBAR.com, Padang – Terhitung 28 Agustus 2019 terjadi suksesi Anggota DPRD Sumbar. Walau begitu, masih ada 45 anggota DPRD Padang yang kembali berkiprah untuk periode 2019-2024.

Sementara, selama masa pengabdian, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat periode 2014-2019 telah berhasil menetapkan 75 Peraturan Daerah (Perda). Lima Perda diantaranya merupakan “buah pikir” anggota dewan melalui penggunaan hak usul prakarsa, dimana salah satunya adalah Penetapan Hari Jadi Sumatera Barat.

Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat, Raflis kepada wartawan, Selasa (27/8/2019) mengungkapkan Perda yang telah dilahirkan oleh anggota DPRD periode 2014-2019 merupakan jawaban dari kebutuhan akan produk hukum daerah. Baik Ranperda yang diusulkan oleh pemerintah daerah maupun yang menjadi usul prakarsa DPRD, telah melalui kajian yang matang bahwa aturan tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat.


“Sepanjang pengabdiannya, DPRD Sumbar periode 2014-2019 telah menetapkan sebanyak 75 Perda, termasuk lima Perda inisiatif DPRD dimana salah satunya adalah Perda Hari Jadi Sumatera Barat,” kata Raflis.


Perda tentang Hari Jadi Sumatera Barat merupakan prestasi DPRD periode 2014-2019. Perda ini telah mulai diapungkan sejak keanggotaan DPRD provinsi Sumatera Barat tahun 2004-2009. “Perda ini tidak hanya sekedar menetapkan tanggal hari jadi yang akan diperingati setiap tahun tetapi pada prinsipnya merupakan pembuktian bahwa Sumatera Barat ada dan telah berpartisipasi dalam perjalanan sejarah bangsa,” ulasnya. (Salih)

Tonton Video Jelang Pelantikan Anggota DPRD Sumbar

Menarik dibaca