ITP Ikuti Bimtek Monev Informasi Publik KI Sumbar 2024

oleh

“Seluruh Badan Publik memperkuat konsolidasi internal. Selain itu, Badan Publik juga membangun sinergi dengan stakeholder dalam membumikan keterbukaan informasi publik di Sumbar ,” pesan ia.

Sesi penyampaian selanjutnya disampaikan oleh Tanti Endang Lestari, S.IP.,M.Si, ia menerangkan pelaksanaan Monev itu sendiri sudah berjalan semenjak tahun 2014 hingga 2024, artinya sudah 10 tahun terlaksana. Secara keseluruhan, partisipasi Badan Publik dari waktu ke waktu mengalami peningkatan.

“Tingkat partisipasi ini menunjukkan adanya upaya untuk menyediakan akses informasi kepada publik, tidak hanya sebatas partisipasi, kualitas layanan dan akses informasi yang diberikan kepada publik dari hari ke hari juga harus terus ditingkatkan ,” jelas ia.

Untuk setiap pelaksanaan monev, KI Sumbar akan melakukan penilaian secara transparan dan terbuka atas dokumen dan data pendukung yang diberikan oleh masing-masing Badan Publik. Selain itu, KI Sumbar akan melakukan kajian dan pengukuran atas upaya-upaya Badan Publik dalam melakukan inovasi dan kolaborasi keterbukaan informasi publik.

Acara ditutup dengan pemamaparan tentang sistem E-Monev yang merupakan sebuah sistem informasi, yang diluncurkan oleh Komisi Informasi Sumbar guna menghimpun data dan informasi pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik. (salih)

Menarik dibaca