“Selaras dengan tema Monev KI Sumbar tahun ini yaitu Percepatan Implementasi Visi Komisi Informasi Sumatera Barat melalui Pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Tahun 2024, ” ujarnya.
“Seluruh Badan Publik memperkuat konsolidasi internal. Selain itu, Badan Publik juga membangun sinergi dengan stakeholder dalam membumikan keterbukaan informasi publik di Sumbar ,” pesan ia.
Sesi penyampaian selanjutnya disampaikan oleh Tanti Endang Lestari, S.IP.,M.Si, ia menerangkan pelaksanaan Monev itu sendiri sudah berjalan semenjak tahun 2014 hingga 2024, artinya sudah 10 tahun terlaksana. Secara keseluruhan, partisipasi Badan Publik dari waktu ke waktu mengalami peningkatan.
“Tingkat partisipasi ini menunjukkan adanya upaya untuk menyediakan akses informasi kepada publik, tidak hanya sebatas partisipasi, kualitas layanan dan akses informasi yang diberikan kepada publik dari hari ke hari juga harus terus ditingkatkan ,” jelas ia.
Untuk setiap pelaksanaan monev, KI Sumbar akan melakukan penilaian secara transparan dan terbuka atas dokumen dan data pendukung yang diberikan oleh masing-masing Badan Publik. Selain itu, KI Sumbar akan melakukan kajian dan pengukuran atas upaya-upaya Badan Publik dalam melakukan inovasi dan kolaborasi keterbukaan informasi publik.