Isi Masa Reses Sidang Kedua, Pimpinan dan Anggota DPRD Padang Lakukan Penjaringan Aspirasi

Terima Berbagai Keluhan Masyarakat

oleh

Padang, SPIRITSUMBAR.com – Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Padang lakukan penjaringan aspirasi pada masyarakat dari Minggu hingga Kamis, 5-9 Januari 2024.

Penjaringan aspirasi sambil menemui konstituen dilakukan dalam rangka mengisi masa reses  sidang kedua tahun 2025

“Reses ini kegiatan yang dilaksanakan anggota dewan di luar masa sidang. Ini bentuk kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin,” ujar Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar.

Hendrizal Azhar
Hendrizal Azhar

Dikatakannya, reses ini dilaksanakan bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat, menindaklanjuti pengaduan masyarakat, memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen, menggali dan mengumpulkan harapan, serta kebutuhan masyarakat secara langsung.

“Untuk masa sidang II tahun 2025 ini, reses akan dilaksanakan oleh pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang dari tanggal 5 hingga 9 Januari 2025,” ujarnya.

Menarik dibaca