Padang, SPIRITSUMBAR.com – Wakil Bupati Kabupaten Agam, Irwan Fikri resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Irwan Fikri telah menyampaikan surat permohonan mundur tersebut kepada DPRD Agam dan diterima Sekretaris DPRD Agam.
Mundurnya Irwan Fikri merupakan puncak perseteruan pasangan kepala daerah hasil Pilkada. Persoalan pecah kongsi ini sudah menjadi pemandangan lumrah di blantika politik Indonesia.
Pimpinan Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Agam, Syamsul Bahri mengatakan, mundurnya Irwan Fikri adalah hal biasa dan sah sah saja sebagai warga negara.
“Sah saja Saudara Wakil Bupati mengajukan pengunduran diri. Tentunya itu adalah pilihan politiknya,” kata Syamsul Bahri.
Menurutnya, seorang warga negara punya hak untuk dipilih dan memilih jalan politiknya, begitu juga dengan. Wakil Bupati Agam Irwan Fikri. “Ketika ada sesuatu yang tidak sesuai dengan harapannya, sah saja mengambil pilihan lain,” ujarnya.
Namun di sisi lain Syamsul Bahri juga merasa rugi atas kemunduran Irwan Fikri. “Dengan mundurnya Saudara Wakil Bupati, saya sebagai rang Agam dan tentunya masyarakat Agam sangat dirugikan. Masyarakat akan semakin sulit mendapatkan pelayanan yang maksimal serta harapan terlaksananya pembangunan di Kabupaten Agam. Mundurnya Wakil Bupati menciptakan kepincangan dalam pemerintahan Kabupaten Agam,” katanya.
Syamsul Bahri juga mengatakan, bahwa pecah kongsi antara Bupati dan Wakil Bupati Agam, menunjukkan kegagalan Pilkada di Kabupaten Agam.
Kedepannya Ia berharap masyarakat harus jeli memilih pasangan pemimpin, agar sinergisitas dan keharmonisan terjaga, sehingga berdampak kepada keberlangsungan pembangunan di Agam.
“Sudah saatnya, kedepannya masyarakat Agam bangkit dari keterlenaan pilkada,” lanjutnya.
Ia menegaskan kembali, masyarakat harus jeli memilih pemimpin yang mampu mengemban amanah sampai akhir jabatan dan berkemampuan untuk menjaga kekompakan serta merealisasikan visi dan misi bersama.
“Sehingga biaya pilkada yang cukup besar dan menghabiskan uang rakyat tidak mubazir,” pungkas Syamsul Bahri. *