Irwan Afriadi Sosialisasi Perda Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil

oleh

SOLOK, SpiritSumbar.com – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat  Irwan Afriadi gelar sosialisasi Perda nomor 16 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil.

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Kantor DPD Partai NasDem Kabupaten Solok di Nagari Cupak Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok.

Sosialisasi dihadiri oleh Kader Partai NasDem di tingkat Kecamatan dan Pengurus DPD NasDem Kabupaten Solok. Juga hadir, hadir Anggota DPRD Kabupaten Solok Fraksi Partai NasDem.

Irwan Afriadi menyebutkan, perda tersebut diharapkan menjadi pendorong bagi koperasi dan usaha kecil untuk tumbuh dan berkembang serta memiliki daya saing.

“Koperasi dan usaha kecil merupakan kekuatan ekonomi masyarakat yang harus terus didorong melalui pembinaan dan pemberdayaan,” ujarnya.

Katanya, Perda Nomor 16 tahun 2019 merupakan regulasi sebagai bentuk komitmen DPRD dan pemerintah provinsi terhadap koperasi dan usaha kecil. Apalagi saat ini pergerakan koperasi di Sumbar juga sangat bagus, dengan adanya perda tersebut akan semakin menguatkan para pelaku usaha.

“Melalui perda ini, memberikan perlindungan dan kepastian hukum sehingga koperasi dan usaha kecil mampu tumbuh dan berkembang menjadi usaha yang mandiri,” katanya. (*)

 

Menarik dibaca