Irsyad Safar Serahkan Pimpinan DPRD Sumbar ke Muhidi

oleh

Dia juga menegaskan akan menyegerakan pembentukan alat kelengkapan DPRD. Agar pelaksanaan tugas dan fungsi tersebut dapat bejalan secara maksimal.

Berbagai agenda penting telah menunggu untuk segera dituntaskan, terutama pembahasan RAPBD tahun 2025.

Juga, menindaklanjuti hasil evaluasi dan fasilitasi Kementerian Dalam Negeri atas Ranperda yang telah dibahas oleh anggota DPRD periode sebelumnya. Serta merampungkan semua kegiatan dalam pencapaian target Propemperda dan Rencana Kerja DPRD tahun 2024.

Tantangan tugas DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah ke depan, semakin banyak dan semakin kompleks yang perlu disikapi oleh DPRD dan Pemerintah Daerah. Pada tataran global, terdapat kondisi ketidakpastian politik dan ekonomi dunia.

Sedangkan pada tatanan nasional dan lokal akan terjadi transisi kepemimpinan nasional dan daerah. Termasuk juga perpindahan ibu kota negara, ekonomi yang cenderung melemah serta semakin berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.

Menarik dibaca