Dengan demikian maka pembentukan alat kelengkapan DPRD untuk melaksanakan tugas-tugas kedewanan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah segera bisa diwujudkan.
“Agenda penting pemerintahan daerah telah menunggu untuk segera dirampungkan. Sehingga dengan telah adanya pimpinan DPRD berbagai agenda tersebut telah bisa dilaksanakan, seperti pembahasan dan penetapan peraturan daerah dan sebagainya,” kata Irwan.
Dalam kesempatan itu, ia mengingatkan bahwa tugas pembangunan daerah ke depan cukup berat dan menghadapi tantangan, maka perlu dijaga keberlangsungan mekanisme cheks and balance agar terlaksana dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan.
Mengawali tugas sebagai ketua definitif DPRD Provinsi Sumatera Barat masa jabatan 2024-2029, Muhidi menegaskan tugas dan fungsi strategis yang dimiliki DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah tidak bisa terlaksana dengan baik hanya melalui pimpinan saja.
Untuk itu ia berharap dukungan dari seluruh anggota DPRD untuk bersama-sama mengawal pembangunan untuk kepentingan masyarakat.