Dalam kesempatan itu, ia mengingatkan bahwa tugas pembangunan daerah ke depan cukup berat dan menghadapi tantangan, maka perlu dijaga keberlangsungan mekanisme cheks and balance agar terlaksana dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan.
Mengawali tugas sebagai ketua definitif DPRD Provinsi Sumatera Barat masa jabatan 2024-2029, Muhidi menegaskan tugas dan fungsi strategis yang dimiliki DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah tidak bisa terlaksana dengan baik hanya melalui pimpinan saja.
Untuk itu ia berharap dukungan dari seluruh anggota DPRD untuk bersama-sama mengawal pembangunan untuk kepentingan masyarakat.
Dia juga menegaskan akan menyegerakan pembentukan alat kelengkapan DPRD. Agar pelaksanaan tugas dan fungsi tersebut dapat bejalan secara maksimal.
Berbagai agenda penting telah menunggu untuk segera dituntaskan, terutama pembahasan RAPBD tahun 2025.
Juga, menindaklanjuti hasil evaluasi dan fasilitasi Kementerian Dalam Negeri atas Ranperda yang telah dibahas oleh anggota DPRD periode sebelumnya. Serta merampungkan semua kegiatan dalam pencapaian target Propemperda dan Rencana Kerja DPRD tahun 2024.
Tantangan tugas DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah ke depan, semakin banyak dan semakin kompleks yang perlu disikapi oleh DPRD dan Pemerintah Daerah. Pada tataran global, terdapat kondisi ketidakpastian politik dan ekonomi dunia.