“Mendagri dengan keputusan nomor 100.2.4-4188/2024 tanggal 4 Oktober 2024 meresmikan pengangkatan Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Barat masa jabatan 2024-2029,” kata Irsyad.
Irsyad menambahkan, dengan telah terbentuknya pimpinan definitif tersebut maka tugas pimpinan sementara pun secara otomatis berakhir.
Sebagai bentuk pertanggunjawaban, Irsyad menyampaikan seluruh beban tugas yang diberikan kepada pimpinan sementara sesuai peraturan sudah dilaksanakan.
Tugas tersebut adalah pembentukan fraksi, fasilitasi pelaksanaan orientasi awal masa jabatan anggota DPRD periode 2024-2029.
juga, melaksanakan rapat-rapat, koordinasi dan konsultasi. Serta pertemuan dengan pemerintah daerah dan lembaga lain dalam rangka sinergitas pelaksanaan tugas pemerintahan daerah.
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Pemprov Sumatera Barat Irwan mewakili Plt Gubernur, Audy Joinaldy dalam rapat paripurna tersebut menyampaikan selamat kepada DPRD periode 2024-2029. Karena telah melalui satu tahapan penting yaitu peresmian pimpinan definitif.