Irsyad Safar Serahkan Pimpinan DPRD Sumbar ke Muhidi

oleh

Irsyad menambahkan, dengan telah terbentuknya pimpinan definitif tersebut maka tugas pimpinan sementara pun secara otomatis berakhir.

Sebagai bentuk pertanggunjawaban, Irsyad menyampaikan seluruh beban tugas yang diberikan kepada pimpinan sementara sesuai peraturan sudah dilaksanakan.

Tugas tersebut adalah pembentukan fraksi, fasilitasi pelaksanaan orientasi awal masa jabatan anggota DPRD periode 2024-2029.

juga, melaksanakan rapat-rapat, koordinasi dan konsultasi. Serta pertemuan dengan pemerintah daerah dan lembaga lain dalam rangka sinergitas pelaksanaan tugas pemerintahan daerah.

Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Pemprov Sumatera Barat Irwan mewakili Plt Gubernur, Audy Joinaldy dalam rapat paripurna tersebut menyampaikan selamat kepada DPRD periode 2024-2029. Karena telah melalui satu tahapan penting yaitu peresmian pimpinan definitif.

Dengan demikian maka pembentukan alat kelengkapan DPRD untuk melaksanakan tugas-tugas kedewanan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah segera bisa diwujudkan.

“Agenda penting pemerintahan daerah telah menunggu untuk segera dirampungkan. Sehingga dengan telah adanya pimpinan DPRD berbagai agenda tersebut telah bisa dilaksanakan, seperti pembahasan dan penetapan peraturan daerah dan sebagainya,” kata Irwan.

Menarik dibaca