Padang, SPIRITSUMBAR.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Barat (DPRD Sumbar) gelar rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah dan janji ketua dan wakil ketua definitif masa jabatan 2024-2029, Rabu, 9 Oktober 2024.
Seelah adanya penetapan pimpinan definitif, maka DPRD Sumbar akan melakukan penetapan alat kelengkapan dewan (AKD) untuk efektifitas dalam melaksanakan tugas kedewanan.
Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Barat definitif yang mengucapkan sumpah dan janji tersebut adalah Muhidi dari Fraksi PKS sebagai ketua.
Sedangkan Evi Yandri Rajo Budiman (Fraksi Gerindra), M. Iqra Chissa Putra (Fraksi Golkar) dan Nanda Satria (Fraksi Nasdem) masing-masing sebagai waki ketua.
Ketua Sementara DPRD Sumbar Irsyad Syafar saat membuka rapat paripurna menjelaskan, usulan pimpinan tersebut ditetapkan melalui keputusan DPRD Provinsi Sumatera Barat dalam rapat paripurna pada 17 September 2024 lalu.
Selanjutnya, usulan yang telah ditetapkan itu disampaikan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sumatera Barat.
“Mendagri dengan keputusan nomor 100.2.4-4188/2024 tanggal 4 Oktober 2024 meresmikan pengangkatan Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Barat masa jabatan 2024-2029,” kata Irsyad.