Menurut Tanti ada hal lain soal komitmen Polda Sumbar tentang pelaksanaan UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbuakan Informasi Publik.
“Polda Sumbar selalu koordinasi terkait keterbukaan informasi publik. Termasuk jika ada sengketa Polda Sumbar sangat menghargai proses sidang Sengketa Informasi Publik di KISB,” ujar Tanti.
Menurut Irjen Pol Teddy Minahasa adalah keharusan mematuhi perintah UU yang mengatur tentang keterbukaan informasi publik.
“Terimakasih om atas anugerah ini, Insya Allah menjadi pemicu saya lebih keras bekerja termasuk menerapkan UU 14 Tahun 2008 di institusi Polda Sumbar, ” ujar Kapolda yang menyapa. komisioner KISB Adtian dengan pangilam om. “Siyap om jenderal,” balas Toaik biasa adrian disapa banyak kalangan di Sumbar (Salih/rel)