Irdinansyah Tarmizi : Saatnya Manfaatkan Program Bank Nagari Syariah

oleh

Dedi mengungkapkan, prinsip BNS berdasarkan ABS SBK dan prinsip-prinsip agama Islam. “BNS dalam menghimpun dana dalam bentuk program giro wadiah, giro muda laba, tabungan sikoci wadiah, tabungan sikoci muda laba, Tahari dan beberapa program lainnya yang sesuai prinsip Islam,” katanya.

Ditambahkan Dedi, dengan hadirnya Bank Nagari Syariah menambah perubahan iklim Perbankan termasuk di Tanah Datar. “Saat ini perbankan konvensional sudah bergerak untuk beralih ke sistem Syariah, sehingga bisa lebih meyakinkan bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk yakin memanfaatkan jasa perbankan dalam meningkatkan usahanya,” katanya.

Di kesempatan lainnya, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumbar Darwisman menyampaikan, empat tahun belakangan perkembangan Perbankan di Sumbar cukup menggembirakan. “Terjadi peningkatan setiap tahunnya, dimana pertumbuhan aset sekarang sudah capai angka 8.04% atau Rp.67,4 triliyun, kredit yang disalurkan pada Rp.51 triliyun lebih dan dana masyarakat yang dihimpun dalam bentuk giro, tabungan dan deposito tumbuh 8,11% pada angka Rp.4,1 Triliyun,” sampainya.

Dan lebih menggembirakan lagi, tambah Darwisman, perkembangan Perbankan Syariah juga mengalami peningkatan pertumbuhan yang bagus. “Aset perbankan syariah tumbuh pada 5,76%, dana masyarakat 11,88 % dan pembiayaan pada 5,39%, dan Bank Nagari Syariah menjadi posisi teratas dari Bank lainya di Sumbar,” tambahnya.

Menarik dibaca