Irdinansyah: Layanan Publik Harus Tepat Waktu

oleh

Spirit Sumbar – Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi meminta para aparatur untuk meningkatkan pelayanan publik.

Hal itu disampaianny a dihadapan Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat Yunafri beserta tim saat melakukan pembinaan sekaligus evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik di lingkup instansi Pemerintah Kabupaten Tanah Datar saat berkunjung ke Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) dan Dinas Dukcapil, Selasa (1/11/2016).

Irdinansyah mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas melayani pelayanan publik di lingkup Pemda Tanah Datar lebih mengedepankan proses yang tepat waktu. “Jangka waktu yang ditetapkan Standar Operasional Pelayanan harus ditepati agar masyarakat tidak kecewa saat mengurus apapun” sampainya.

Ditambahkan lagi, pelayanan publik merupakan prioritas utama dalam reformasi birokrasi dan sebagai tahap awalnya Pemda bekerjasama degan Ombudsman RI Perwakilan Sumbar meninjau seluruh SKPD di Tanah Datar tentang pelaksanaan Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentan Pelayanan Publik.

Menarik dibaca