Padang, SPIRITSUMBAR.com – Terkait pemberitaan intervensi proyek pengadaan bantuan alat mesin pertanian (alsintan) senilai Rp 3 miliar yang dilontarkan Anggota DPRD Sumbar Nofrizon dari Partai Demokrat saat interupsi dalam rapat paripurna DPRD Sumbar, Senin (31/10/2022) bikin Pemprov Sumbar terusik.
Kepala Bidang (Kabid) Tanaman Hortikultura Dinas Pertanian Tanaman Pangan Sumbar, Ir. Yustiadi meminta Novrizon jangan suka menebar kabar angin.
Hal itu disampaikan. Yustiadi pada media melalui selulernya, Selasa (2/11/2022).
“Tidak benar pernyataan pak nof itu, jangan tebar angin saja. Kami di OPD Dinas Pertanian Tanaman Pangan Sumbar ini tidak menerima intervensi apapun dari siapapun. Kami bekerja sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,” tegas Yustiadi.
Ia juga menjelaskan mekanisme realisasi alsintan hingga sampai ke tangan petani. Hal itu, ujarnya melalui beberapa proses.
Yakni, melalui identifikasi Calon Petani Calon Lokasi (CPCL) sebagai dasar data petani yang menerima bantuan. Lalu, jenis mesin alsintan yang diberikan disesuaikan dengan kebutuhan petani.
Sedangkan soal Alsintan dari Pokir DPRD, Yustiadi mengatakan yang memperjuangkan aspirasi rakyat telah dilakukan sesuai aturan.
“Kita melakukan lelang sesuai regulasi. Sebelumnya soal Alsintan itu juga dikonformasi ke petani. Alsintan yang bagaimana yang dibutuhkan dan cocok untuk membantu kerja petani menuju kesejahteraan petani,” ujarnya.
“Jadi tidak akan mungkin kami mengikuti orang yang mengintervensi hanya demi jabatan. Tugas ASN mulia sudah belasan tahun dijalani. Masak karena itu kami harus pertaruhkan. Ikuti intervensi itu resikonya penjara,” ujarnya. (*)