Ayi Hambali menilai, menurut ketentuan seharusnya pabrik sepatu menyiapkan kolam untuk menampung limbah-limbah cair guna diproses terlebih dahulu. Ayi juga menilai pelaksanaan AMDAL dari pabrik sepatu PT. Chang Shin perlu ditinjau kembali.
“Sehingga barang-barang cair yang telah diproses dan dilepaskan ke sungai benar-benar aman bagi lingkungan maupun masyarakat,” tambah Ayi.
Sementara itu Camat Leles, Asep Suhendar menjelaskan warganya berharap kepedulian berbagai pihak dalam penanganan banjir di desa Leles, terutama PT. Cang Shin yang pelaksanaan AMDALnya perlu ditinjau kembali.
“Penangan ini tidak hanya di internal saja, setidaknya perusahaan menguatkan program untuk reklamasi dan langkah-langkah perbaikan lingkungan lainnya dengan melibatkan masyarakat,” ujar Asep.
Sementara itu, Kapolsek Leles, AKP. Asep Muslihat mengatakan pihaknya berharap ada kerjasama dari pihak perusahaan untuk memenuhi tuntutan masyarakat.