Dilokasi pertama didapatkan dua buah kapal, beserta beberapa kubik kayu berada diatas kapal. Menggunakan perahu rakit milik warga setempat anggota unit intel Kodim 0311/ Pessel menyeberangi hulu sungai dimana informasi terdapat bebarapa buah kapal.
Tidak sia – sia kembali didapatkan 5 buah kapal bagan sedang dalam pengerjaan, dan 2 buah dalam penyempurnaan. Namun, tidak ada satupun pekerja perakit kapal berada dilokasi. Total ada kurang lebih 10 kubik kayu dihari kedua didapatkan.
Dipimpin langsung Danramil 07 Kapten. Arh. S. Harapap bersama tim unit intel Kodim 0311/ Pessel turun menindak lanjuti informasi warga yang resah adanya dugaan ilegal logging di daerah tersebut.
Dandim 0311/ Pessel Letkol Inf. Moch Suherli menegaskan, bahwa barang bukti kayu diduga hasil ilegal logging sebagaian telah diamankan di Makodim 0311/ Pessel. Sedangkan barang bukti lainya didapatkan anggota tim unit intel Kodim 0311/ Pessel masih berada di lokasi.
Maka untuk proses selanjutnya Letkol Inf. Moch Suherli akan menyerahkan proses penyidikan akan pada pihak terkait, yaitu TNKS. Dan,kita akan kawal proses nya.
“Kita dari Kodim 0311/ Pessel akan komit dalam mendukung penegakan hukum, khususnya Ilegal Logging,” kata Dandim 0311/ Pessel itu.