Intel Kodim 0310 Tangkap Pengedar Narkoba di Timpeh

oleh

Dalam hasil pemeriksaan sementara, pelaku tersebut berinisal Ba (34) yang beralamat Timpeh kampung, Kecamatan Timpeh Kabupaten Dharmasraya. Dalam penggeledahan, anggota unit intel menemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 32,5 gram.

Juga, uang tunai Rp 5 juta dan senjata api rakitan jenis revolver (pistol). Kemudian amunisi 3 butir, timbangan digital dan paket bong.

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di ruang tahanan Kodim 0310/SSD. Selanjutnya Dandim telah melaporkan ke pimpinan.

“Dalam hal ini kepada Danrem 032/Wbr yang selanjutnya akan menyerahkan ke pihak yang berwenang Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat di Padang,” ucap Dandim 0310/SSD Letkol Inf Reno Handoko. (Eko)

Menarik dibaca