Lebih lanjut Agus menjelaskan bahwa ada 8 komponen proses reformasi birokrasi yang harus terus dievaluasi. ” Ada 8 komponen proses, yakni komponen tatalaksana prosedur kerja yang efektif dan efesien, Komponen SDM aparatur yang berintegritas, netral dan kompeten, komponen pelayanan prima sesuai kebutuhan masyarakat, komponen pengawasan penyelenggaraan pemerintah yang bebas KKN”, ungkap Agus.( wba ).
Editor : Saribulih
Baca juga:
loading…