Sebagai seorang yang profesional, dalam mengajar guru tidak lagi bertindak sebagai penceramah, akan tetapi guru harus bertindak sebagai penyedia fasilitas (fasilitator) dan pembangkit gairah belajar peserta didik (motivator) yang mampu memberikan motivasi dan menumbuhkan minat belajar peserta didik sehingga peserta didik memiliki kompetensi sebagaimana yang diharapkan.
Mata pelajaran Biologi merupakan mata pelajaran yang bukan hanya sekedar memberikan penguasaan pengetahuan berupa fakta-fakta, konsep-konsep, atau prinsip-prinsip semata, akan tetapi juga merupakan suatu proses penemuan.
Pembelajaran Biologi diharapkan dapat menjad itempat bagi peserta didik untuk mempelajari diri sendiri dan alam sekitar, serta memberikan peluang masa depan dalam pengembangan lebihlanjut. Serta menerapkannya di dalam kehidupan sehari-hari. Proses pembelajaran Biologi menekankan pada pemberian pengalaman langsung untuk mengembangkan kompetensi agar menjelajahi dan memahami alam sekitar secara ilmiah
Kegiatan belajar mengajar berbasis kompetensi menantang guru biologi agar berinovasi dalam merancang proses pembelajaran. Inovasi yang dapat dilakukan oleh guru biologi dalam proses pembelajaran antara lain, pertama, proses pembelajaran yang semula terfokus pada eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi harus dapat diciptaan oleh guru dengan menambahkan pengalaman belajar mengamati, menanya, mencoba, menalar, dan mengkomunikasikan.