Dalam menghadapi perubahan kurikulum, sebagai pendidik kita harus melakukan inovasi terhadap mata pelajaran yang kita ampu. Banyak guru mata pelajaran lain yang berpendapat perubahan dari kurikulum tingkat satuan pendidikan(2006) menjadi Kurikulum 2013, tidak akan memberikan pengaruh. Karena pendekatan pembelajaran yang digunakan pada kurikulum 2013 sudah sering digunakan dalam pembelajaran.
Fakta nyata yang terjadi di sekolah pada saat proses pembelajaran di kelas, sering kita jumpai beberapa guru mata pelajaran. Khususnya Biologi kurang memiliki pengetahuan dan ketrampilan dalam menciptakan variasi dalam proses pembelajaran. Akhirnya pembelajaran biologi menjadi mata pelajaran yang tidak menyenangkan bagi peserta didik. Padahal sebagaimana yang kita ketahui, pembelajaran biologi banyak ditemukan dalam kehidupan sehari – hari.
Guru sebagai tenaga profesional berdasarkan Undang-Undang Guru dan Dosen nomor 14 tahun 2005 dituntut untuk meningkatkan kompetensi atau kemampuan dirinya. Baik dari segi kemampuan padagogik (ilmu kependidikan), kemampuan Profesional ( Ilmu yang dimiliki/ materi pelajaran yang dimiliki ), kemampuan sosial dan kemampuan kepribadian.
Sebagai seorang yang profesional, dalam mengajar, guru tidak lagi bertindak sebagai penceramah. Akan tetapi guru harus bertindak sebagai penyedia fasilitas (fasilitator) dan pembangkit gairah belajar peserta didik (motivator ) yang mampu memberikan motivasi dan menumbuhkan minat belajar peserta didik. Sehingga peserta didik memiliki kompetensi sebagaimana yang diharapkan.