Namun, kehadiran banyak masjid, ternyata tidak berbanding lurus dengan umat Islam yang melaksanakan shalat berjamaah. Dampaknya, fluktuasi jamaah sangat tajam. Pada Hari Besar Islam (PHBI), masjid penuh sesak. Sementara, diwaktu hal yang wajib (Shalat 5 waktu) nyaris terasa sepi.
Walau begitu, tingkat keberuntungan masih berpihak pada masjid besar. Dengan jumlah jamaah yang masih relatif banyak, mereka tidak begitu kesulitan dalam hal keuangan.
Kasarnya, berzikir saja pengurus dalam masjid, infak dan sedekah akan tetap mengalir. Apalagi, kalau pengurus kreatif dan inovatif, tentu kebutuhan akan berlimpah ruah. Terlebih kalau masjid itu berada pada lokasi tingkat ekonomi masyarakat yang mapan. Ditopang pula oleh tingkat kepedulian terhadap rumah ibadah yang baik. Bagaimana masjid kecil yang berada di pemukiman dengan sektor ekonomi masyarakat dibawah rata rata?
Kreatifitas dan inovasi pengurus menjadi keharusan. Betapa banyak masjid yang tidak mampu melayani jamaah secara maksimal. Akibatnya, sudahlah masjid kecil, jamaah pun hanya secuil. Karena, kenyamanan jamaah adalah hal yang sangat penting dalam beribadah. Baik ibadah rutin, pendidikan dan kegiatan lain.
Sebagai contoh, Masjid Al Quwait, Kelurahan Banuaran Nan XX, Kecamatan Lubuak Bagaluang, Kota Padang. Masjid berukuran 10 x 12 meter ini tak bakalan bisa, hanya mengandalkan sumber pendanaan untuk kebutuhan masjid dari jamaah saja.