SPIRITSUMBAR.com, Bukititnggi – Komisi Informasi Sumatera Barat (KISB) Senin 6 Desember 2021 mengumumkan dan menyerahkan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik kepada badan publik yang terbaik.
“Diikuti oleh 394 Badan Publik (BP) untuk 10 kategori menggunakan metode e-monev, Visitasi dan presentasi, hari ini tiba saatnya pengumuman dan penyerahan badan publik terbaik, semoga anugerah menjadi triger lebih masifnya keterbukaan informasi publik di Sumbar,”
Demikian jelasan dari Ketua Monev KISB sekaligus Komisioner membidangi Kelembagaan Tanti Endang Lestari saat Anugerah Keterbukaan Informasi Publik serta Achievement Motivation Person 2021, Senin 6 Desember 2021 di Balai Sidang Bung Hatta Kota Bukittinggi.
Ketua KISB Nofal Wiska menegaskan bahwa anugerah ini berawal dari standar yang dibuat berdasarkan Perki Monev.
“Kami pembuat standar dan tidak menilai, badan publik sendirilah yang menilai apakah pantas informatif, menuju informatif, cukup informatif, dan tidak informatif,” kata Nofal.